Friday, July 4, 2025
Agus

Warga TIM Depok Korban Kecelakaan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 28 Juta

Jakarta – Agus, warga Taman Iskandar Muda (TIM) cabang Kota Depok, Jawa Barat merasakan betul manfaat menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Setelah tangannya diamputasi karena kecelakaan saat pulang kerja, pria asal Ulee Lheue, Banda Aceh itu mendapat santunan cacat senilai Rp 28 juta.

 

Agus Priyanto yang kini tinggal di Kampung Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Depok bekerja sebagai sopir harian lepas. Sadar pekerjaannya berisiko tinggi, dia memproteksi dirinya dengan ikut kepesertaan BP Jamsostek.

 

Agus yang tergabung dalam TIM, induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek, mendaftarkan diri sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan melalui Sekretariat PPTIM di Jakarta. Dengan membayar iuran hanya Rp 16.800 per bulan, dia sudan mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan sederet manfaat lainnya.

 

Baca juga: Dibantu PPTIM, BPJS TK Tanggung Biaya Perawatan Warga Aceh Korban Penembakan di Rest Area Tol Tangerang

 

Baru tiga bulan bergabung menjadi anggota BP Jamsostek, Agus langsung merasakan manfaat saat dirinya mengalami kecelakaan pada 16 Desember 2024.

 

Mulanya dia mengantar mobil dari Jakarta ke Kota Langsa, Aceh dengan jarak tempuh 3 hari. Setelah sampai di tempat tujuan dan menyerahkan mobil itu ke pemiliknya, dia pulang ke Depok dengan menumpang bus PO Pelangi rute Aceh-Jakarta. Namun dalam perjalanan, bus yang ditumpangi Agus kecelakaan di kawasan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

 

Tangan kanan Agus remuk dan tulangnya hancur. Karena lukanya parah, dia dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dan tangannya diamputasi oleh dokter sebab kondisi sudah membusuk. Agus menjalani perawatan selama 2 bulan lebih.

 

Baca juga: Muslim Armas Ajak Seluruh Warga TIM Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sederet Manfaatnya

 

Selama masa perawatan, Agus tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarganya. Agus melaporkan kondisinya ke BPJS Ketenagakerjaan dibantu oleh staf Sekretariat PPTIM Azis Mahdani. Klaimnya langsung diproses dan Agus mendapat santunan Rp 28 juta. Bukan hanya santunan, BP Jamsostek juga menyerahkan tangan palsu kepada Agus.

 

“Saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan PPTIM yang sudah membantu saya dalam pendaftaran sampai klaim jaminan kecelakaan kerja,” kata Agus.

 

Agus
Agus, warga TIM cabang Depok saat mengenakan tangan kanan palsu yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Dok Pribadi)

 

Ketua TIM cabang Depok Fahrulrazi Pulo juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberi santunan kepada warganya Agus.

 

“Kami pengurus dan warga Taman Iskandar Muda cabang Depok mengucapkan terima kasih kepada PPTIM dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada warga kami Bapak Agus yang mengalami musibah kecelakaan. Semoga PPTIM dan BPJS semakin di depan dalam kepedulian,” katanya.

 

Agus hanya satu dari sekian banyak pekerja yang mendapat manfaat dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa bulan lalu, Ramli Abu Bakar, warga TIM lain yang kritis setelah ditembak oleh oknum TNI AL di Tangerang juga mendapat santunan serta tanggungan seluruh biaya perawatan dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Staf Sekretariat PPTIM Azis Mahdani atau Dani juga merasakan manfaat nyata jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika mengalami kecelakaan saat pulang kerja pada Juni 2024. Semua biaya pengobatan ditanggung.

 

Hingga saat ini sudah hampir 1.500 orang warga TIM yang berstatus pekerja informal atau bukan penerima upah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendaftar melalui Sekretariat PPTIM.

 

Baca juga: Gabung BPJS Ketenagakerjaan, Warga TIM Terima Langsung Manfaat Perlindungan Jamsostek

 

PPTIM di bawah kepemimpinan Muslim Armas memiliki program memberikan jaminan sosial kepada anggota terutama yang bekerja di sektor informal lewat sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Warga TIM difasilitasi jadi peserta.

 

PPTIM juga turut mendaftar langsung warga TIM yang tercatat sebagai penerima zakat dari PPTIM menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya mendaftar, PPTIM juga membayar iuran atau premi untuk mereka selama 6 bulan pertama, sebagai wujud kepedulian.

 

Ketua Umum PPTIM Muslim Armas berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan jaminan sosial kepada warga TIM.

 

“Mudah-mudahan kerja sama dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Taman Iskandar Muda dapat terus ditingkatkan lagi baik dalam hal pelayanan maupun peningkatan jumlah peserta BPU,” kata Muslim.

 

Muslim mengajak warga TIM terutama pekerja sektor informal agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ada banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu bisa dirasakan langsung misalnya ketika mengalami kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, ada juga jaminan untuk hari tua, dan lain-lain,” katanya.

 

Khusus untuk warga TIM, jika mau mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa langsung melalui Sekretariat PPTIM di Wisma TIM, Jalan Perahu Nomor 1, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Silakan hubungi via WhatsApp 0821 2494 5975 (Sekretariat PPTIM) atau 081297049425 atas nama Azis Mahdani, staf Sekretariat PPTIM.

Bagikan :

Artikel Lainnya

Agus
Warga TIM Depok Korban Kecelakaan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 28 Juta
Foto : Ketum PPTIM
PPTIM Minta Pemerintah Buat Payung Hukum Mengikat Tetapkan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh
Ketum PPTIM Muslim Armas (Foto Dok Bamus Pijay)
PPTIM Surati Presiden Prabowo Minta Batalkan SK Mendagri dan Kembalikan 4 Pulau Sengketa ke Aceh

Temukan Saya