Jakarta – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan Badan Pemulihan dan Pembangunan (BPP) Sumatera dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pascabencana.
Selain itu, induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh yang berpusat di Jakarta itu juga mendesak penetapan status darurat bencana nasional mengingat luasnya dampak kerusakan akibat banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera pada akhir November 2025.
“Selain status bencana nasional, kita desak agar dibentuk Badan Pemulihan dan Pembangunan kembali Aceh, Sumut, dan Sumbar karena memang perlu waktu untuk memulihkan kembali daerah ini mengingat kerusakannya sangat parah,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas di Jakarta, Kamis 25 Desember 2025, dikutip dari Beritasatu.com.
Baca juga: PPTIM Desak Buka Akses Bantuan Asing dan Bentuk Lembaga Khusus Tangani Banjir Aceh
Muslim mengatakan saat ini kondisi masyarakat Aceh masih sangat sulit, terutama di daerah-daerah yang aksesnya terputus akibat bencana. Meski sudah 3 pekan lebih berlalu, masih ada warga yang belum tersentuh bantuan dan evakuasi, khususnya di Aceh bagian tengah.
Untuk itu, Muslim juga meminta dibuka langsung izin masuknya bantuan internasional guna mempercepat pemulihan di segala bidang kehidupan di wilayah terdampak bencana.
Muslim juga mengingatkan pemerintah menangani bencana dengan serius dan tepat, mengingat Aceh merupakan daerah bekas konflik bersenjata.
“Apabila penanganan bencana ini tidak dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan menyeluruh, maka hal ini berpotensi menimbulkan berbagai akibat yang tidak kita harapkan, termasuk disintegrasi bangsa. Kondisi ini dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Muslim dalam suratnya.
Baca juga: PPTIM Gerakkan Seluruh Jaringan Paguyuban Perantau Aceh Bantu Korban Banjir dan Longsor
Dalam surat itu, PPTIM mendesak pemerintah pusat untuk segera membentuk Badan Pemulihan dan Pembangunan Aceh dan Sumatera, serta mengalokasikan dana yang memadai untuk pemulihan infrastruktur, sektor ekonomi, sarana pendidikan, fasilitas ibadah, relokasi tempat tinggal, serta kompensasi atas kerugian masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana, serta pemulihan ekonomi.
“Badan ini harus diisi oleh para ahli, praktisi, atau orang-orang berpengalaman, serta melibatkan tokoh masyarakat dan putra-putri Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai pihak yang memahami dengan baik kondisi di daerah,” tulisnya.
PPTIM memandang pemulihan Sumatera pascabencana mutlak membutuhkan pendekatan berbasis wilayah.
“Kami, atas nama masyarakat Aceh, sangat berharap kepada pemerintah pusat agar dapat mempertimbangkan suara jeritan hati rakyat Aceh yang sedang galau dan berduka akibat bencana banjir dan longsor, sehingga masyarakat yang terdampak bencana dapat segera pulih dan bangkit kembali untuk menata kehidupannya yang lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan segera membentuk badan khusus menangani rehabilitasi dan rekonstruksi dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
“Segera akan kita bentuk, apakah kita namakan badan atau satgas rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Prabowo belum mendetailkan siapa-siapa saja anggota dan kapan satgas tersebut akan dibentuk. Ia melanjutkan, salah satu fokus utama pemerintah dalam pemulihan pascabencana adalah perbaikan perumahan dan infrastruktur.
Diketahui, saat tsunami melanda Aceh pada 2004, pemerintah juga membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) untuk memulihkan provinsi itu dari dampak bencana. Selain membentuk BRR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menetapkan status bencana nasional sehingga penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi lebih optimal dilakukan.
Sumber: Beritasatu.com


