Jakarta – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Hal ini untuk memberi kemudahan bagi warga Taman Iskandar Muda (TIM) bergabung dan mendapat perlindungan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja sektor informal.
Ada banyak manfaat dengan bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Seperti dirasakan oleh keluarga almarhum Syahrul Arifin, pengurus PPTIM yang meninggal karena sakit. Keluarga yang ditinggalkan mendapat santunan kematian Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan oleh Ketua Umum PP TIM Ir. H. Muslim Armas kepada keluarga ahli waris Syahrul didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Kebayoran Baru, Husaini saat acara Jalan Sehat HUT ke-74 TIM di Wisma FOBA, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 1 September 2024.
Ratusan Warga Aceh Meriahkan Jalan Sehat HUT Ke-74 Taman Iskandar Muda di Jakarta
Almarhum Syahrul terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru sejak Maret 2024 dengan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Syahrul membayar premi setiap bulan Rp17.000.
Selain ahli waris almarhum Syahrul, staf Sekretariat PPTIM Azis Mahdani atau Dani juga menerima manfaat nyata jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dani menerima jaminan pengobatan efek dari kecelakaan hingga lebih Rp60 juta.
Dani mengalami kecelakaan saat pulang kerja mengurus penyembelihan dan penyaluran hewan kurban PPTIM pada Idul Adha 2024. Ia sempat menjalani operasi jari tangan dan diopname di rumah sakit di Depok.
“Alhamdulillah saya dapat jaminan biaya pengobatan selama perawatan bahkan sampai sekarang masih menjalani terapi pasca-kecelakaan, ini manfaat langsung dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dani.
Dani merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengambil tiga program sekaligus, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Ia membayar premi per bulan Rp36.800.
“Kami staf Sekretariat PPTIM didaftarkan langsung oleh pak Ketua Umum Mulsim Armas di BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat bermanfaat untuk jaminan sosial bagi kami pekerja di organisasi TIM. Ini salah satu program andalan PPTIM di kepengurusan pak Muslim,” ujar Dani.
Muslim Armas mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan jaminan sosial kepada warga TIM.
“Mudah-mudahan kerjasama dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru dengan Taman Iskandar Muda dapat terus ditingkatkan lagi baik dalam hal pelayanan maupun peningkatan jumlah peserta BPU, “ kata Muslim dikutip dari acehsumatra.com.
Muslim mengajak perantau Aceh terutama warga TIM yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar bisa ikut serta guna mendapat perlindungan jaminan sosial. PPTIM terus menyosialisasikan ke warga TIM terutama pekerja sektor informal akan pentingnya mendapat perlindungan jaminan sosial.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Husaini, dalam kesempatan tersebut turut mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ahli waris Syahrul atas musibah yang telah dialami.
“Berapapun santunan yang diberikan, memang tidak akan pernah bisa menggantikan jiwa yang hilang, namun santunan ini tentunya bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh keluarga ahli waris untuk berwira usaha atau kegiatan ekonomi lainnya, “ujar Husaini.
“Inilah salah satu gunanya kita memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), agar bisa terhindar dari risiko sosial (kemiskinan) dan hidup lebih bermartabat, tidak menggantungkan nasib kita kepada orang lain sebab telah memiliki program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat murah Rp16.800 namun manfaat yang diperoleh sangat besar, seperti santunan yang diterima oleh almarhum saat ini, “imbuh Husaini yang merupakan Putra Aceh Kelahiran Pidie.
Husaini mengingatkan dan mengajak kepada sekitar 500 perantau dan diaspora Aceh di Jabodetabek dan sekitarnya yang hadir mengikuti acara jalan sehat HUT TIM, akan pentingnya perlindungan jamsostek bagi pekerja sebab tingginya risiko sosial dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan, yang berakibat berkurang dan hilangnya penghasilan.
Lebih lanjut Husaini mengatakan, Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrument penyelenggara jaminan sosial untuk mengurangi dampak dari risiko sosial tersebut.
Oleh sebab itu menjadi sebuah keharusan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan (universal coverage) sehingga mereka bisa Kerja Keras,Bebas Cemas yang nantinya akan berujung pada keberlanjutan ekonomi Bangsa.
“Mari kita sama-sama mengingatkan dan mengajak khususnya kepada keluarga dan orang disekitar kita, yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, “seru Husaini.