Jakarta – Pengacara senior sekaligus Sekretaris Badan Bantuan Advokasi Anggota Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) M Basyir, SH, MH mengecam keras aksi pengeroyokan seorang warga Aceh, Faisal Amsco oleh sekelompok preman di dalam ruang PPA Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (23/03/2026).
“Kami sangat mengecam kejadian tersebut yang terjadi tepat di depan dan ruang kerja polisi, karena itu harus diusut tuntas secara fair dan adil,” ujar Basyir, Selasa (31/3/2026).
Basyir mengatakan sangat ironi dan disayangkan pengeroyokan oleh preman justru terjadi di kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat aman dari kriminal.
Menurutnya, kasus ini menjadi persoalan serius bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya warga Aceh di Jakarta. Jika pihak kepolisian tidak segera melakukan pengusutan secara serius, maka hal ini dapat memicu dampak buruk bagi citra penegakan hukum.
Basyir menegaskan untuk menghindari terjadinya konflik SARA dan tuduhan bahwa preman lebih berkuasa daripada polisi, Polda Metro Jaya harus melakukan penegakan hukum yang tegas dan adil untuk menciptakan suasana kondusif.
“Kami meminta Kapolda turun tangan dengan mengerahkan pasukan untuk menangkap semua pelaku penganiayaan dan yang menyuruh melakukan pengeroyokan,” pintanya.
Basyir juga menegaskan pentingnya keseriusan polisi dalam menegakkan hukum agar tercipta kesamaan di depan hukum (equality before the law).
“Warga Aceh sangat marah melihat warganya dipukul, dan kejadian ini menjadi kecolongan besar bagi pihak kepolisian. Tangkap semua pelaku dan seret mereka ke meja hijau,” ujarnya.
Lebih lanjut, M Basyir menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.
“Harapan kami Polda Metro Jaya serius menangani kasus ini. Kami akan melakukan upaya-upaya hukum untuk memastikan kasus ini berjalan transparan dan adil,” imbuhnya.
M Basyir menambahkan, tugas utama Kapolda Metro Jaya adalah memimpin kepolisian di wilayah hukum Metropolitan Jakarta (DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Fokus utama Kapolda adalah penegakan hukum yang adil.
“Hukum tidak boleh kalah dengan kejahatan (Het recht mag niet wijken voor de misdaad),” ujar M Basyir.
Basyir juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus mengawasi penyelesaian kasus ini. “Copot Kapolda Metro Jaya jika tak bisa mengungkap kasus penganiayaan oleh preman di ruang penyidik,” tegasnya.


